Fatwa Ulama: Hakikat Agama Islam

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah kepercayaan Islam itu?

Jawaban:

Islam menurut makna nan umum adalah beragama kepada Allah Ta’ala dengan ibadah nan disyariatkan oleh Rasul-Nya, sejak Allah Ta’ala disembah oleh hamba-Nya dengan syariat-Nya sampai datangnya hari kiamat. Oleh lantaran itu, (Islam dengan makna nan umum ini) mencakup hukum nan dibawa oleh Nuh ‘alaihis salam berupa hidayah dan kebenaran. Demikian pula, mencakup hukum nan dibawa oleh Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam, seorang pemimpin nan hanif, dan juga hukum nan dibawa oleh Nabi Musa dan Isa. Hal ini sebagaimana nan disebutkan oleh Allah Ta’ala, atau difirmankan oleh Allah Ta’ala dalam ayat nan banyak nan menunjukkan bahwa syariat-syariat sebelumnya itu adalah bertawakal diri (ber-Islam) kepada Allah Ta’ala.

Akan tetapi, Islam menurut makna nan unik adalah hukum nan dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini lantaran hukum nan dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu menghapus semua kepercayaan (syariat) sebelumnya. Jadilah siapa saja nan mengikuti hukum Muhammad itu disebut sebagai muslim, dan siapa saja nan tidak mengikuti hukum Muhammad itu bukan muslim, lantaran dia tidak bertawakal diri kepada Allah Ta’ala, namun bertawakal diri kepada hawa nafsunya. Oleh lantaran itu, Yahudi adalah kaum muslimin pada jaman Nabi Musa ‘alaihis shalatu wassalam, dan Nasrani adalah kaum muslimin pada jaman Nabi Isa ‘alaihis shalatu wassalam. Akan tetapi, setelah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam, mereka itu mengingkari Nabi Muhammad, sehingga bukan kaum muslimin lagi.

Oleh lantaran itu, tidak boleh bagi siapa pun untuk meyakini bahwa kepercayaan Yahudi dan Nasrani nan mereka ikuti (mereka yakini) pada saat ini adalah kepercayaan nan betul nan diterima di sisi Allah Ta’ala dan sama dengan kepercayaan Islam (yang dibawa oleh Nabi Muhammad). Bahkan, siapa saja nan meyakini perihal tersebut, maka dia telah kafir, keluar dari Islam. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ

“Sesungguhnya kepercayaan (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran: 19)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari kepercayaan selain kepercayaan Islam, maka sekali-kali tidaklah bakal diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di alambaka termasuk orang-orang nan merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)

Inilah Islam nan diisyaratkan oleh Allah Ta’ala, yaitu Islam nan Allah Ta’ala berikan nikmat Islam tersebut kepada Nabi Muhammad dan umatnya sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk Anda agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi kepercayaan bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)

Ini adalah dalil nan sangat jelas bahwa selain umat ini setelah diutusnya Nabi Muhammad, mereka tidaklah di atas kepercayaan Islam. Berdasarkan perihal itu, siapa saja memilih kepercayaan selain Islam, maka kepercayaan tersebut tidak bakal diterima, dan tidak bakal memberikan faedah pada hari hariakhir kelak. Tidak legal (tidak boleh) bagi kita untuk membikin ungkapan bahwa kepercayaan mereka itu kepercayaan nan lurus. Oleh lantaran itu, sungguh keliru dengan kekeliruan nan besar bagi siapa saja nan menyebut kaum Yahudi dan Nasrani sebagai kerabat kita, alias mengatakan bahwa kepercayaan mereka saat ini tetap ada (diakui), berasas penjelasan kami sebelumnya.

Jika kita katakan bahwa Islam adalah beragama kepada Allah Ta’ala sesuai dengan syariat-Nya, maka perihal itu mencakup bertawakal diri kepada Allah Ta’ala baik secara lahir maupun batin. Sehingga mencakup kepercayaan seluruhnya, baik akidah, kebaikan perbuatan, maupun ucapan. Adapun jika Islam itu disebut berbarengan dengan iman, maka Islam berarti kebaikan lahiriah, baik berupa ucapan lisan maupun kebaikan personil badan. Sedangkan ketaatan berarti kebaikan batin, baik berupa iktikad (keyakinan) maupun ibadah hati. Perbedaan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kamu belum beriman, tapi katakanlah, ‘kami telah tunduk’, lantaran ketaatan itu belum masuk ke dalam hatimu.’” (QS. Al-Hujurat: 14)

Juga firman Allah Ta’ala berkaitan dengan kisah kaum Luth,

فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ

“Lalu Kami keluarkan orang-orang nan beragama (mukmin) nan berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati negeri itu, selain sebuah rumah dari orang nan bertawakal diri (muslim).” (QS. Az-Zariyat: 35-36)

Maka, dalam ayat tersebut dibedakan antara mukmin dan muslim. Hal ini lantaran rumah nan ada di kampung tersebut adalah rumah Islam secara lahiriah, lantaran mencakup istri Nabi Luth nan berkhianat kepadanya dan dia kafir. Adapun nan keluar dari rumah tersebut dan selamat, mereka itulah kaum mukmin nan sebenarnya nan ketaatan itu telah masuk ke dalam hati mereka.

Perbedaan ketaatan dan Islam ketika disebutkan berbarengan juga ditunjukkan oleh sabda dari sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Di dalam sabda tersebut, Jibril ‘alaihis salaam bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Islam dan iman. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ألإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

“Islam adalah Anda bersaksi bahwa tidak ada Tuhan nan berkuasa disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Anda mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, dan pergi haji jika mampu.“

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang iman,

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

“Kamu beragama kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan Anda beragama kepada qadar nan baik maupun nan buruk.”

Kesimpulan, ketika Islam disebutkan secara absolut (tidak ada tambahan keterangan nan lain), maka Islam tersebut mencakup keseluruhan agama, sehingga ketaatan tercakup di dalamnya. Adapun jika disebutkan berbarengan dengan iman, maka Islam dimaknai sebagai kebaikan lahiriah berupa ucapan lisan dan kebaikan personil badan, dan ketaatan dimaknai sebagai kebaikan batin, berupa kepercayaan dalam hati dan ibadah hati.

Baca juga: Panduan Pelajaran Dasar Agama Islam

***

@Rumah Kasongan, 1 Dzulqa’dah 1444/ 21 Mei 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadat, hal. 77-80, pertanyaan no. 48.

Selengkapnya
Sumber Muslim.or.id
Muslim.or.id
Atas